STANDARD PENERIMAAN & KETIDAK SESUAIAN UNTUK PERPIPAAN PADA ULTRASONIC TEST
1. KLASIFIKASI
INDIKASI
Indikasi yang dihasilkan oleh Uji Ultrasonic tidak harus merupakan cacat internal . Perubahan pada bentuk sambungan las akibat penyetelan pipa yang tidak tepat ( tinggi rendah ) , perubahan bentuk reinforcement ( penguat ) las baik sebelah luar maupun sebelah akar las , penirusan ujung pipa , dan perubahan moda gelombang ultrasonic , dapat menyebabkan timbulnya indikasi yang serupa dengan indikasi yang ditimbulkan oleh cacat .
Indikasi linier adalah indikasi yang ukuran terbesarnya searah dengan panjang las . Indikasi ini biasanya diakibatkan oleh adanya cacat cacat : penetrasi tidak sempurna ( IP ) , penetrasi kurang sempurna karena high low ( IPD ) , penetrasi silang yang kurang sempurna ( ICP ), fusi tidak sempurna ( IF ) , fusi tidak sempurna akibat lapis dingin internal ( internal cold lap ) ( IFD ) , ESI , retak ( C ) , undercut sisi capping ( EU ) atau akar ( IU ), dan hollow bead porosity ( HB ) .
Indikasi transversal adalah indikasi dengan dimensi terbesarnya melintang jalur
las . Biasanya indikasi ini disebabkan oleh cacat cacat : retak ( C ) ,
isolated slag inclusion ( ISI ) dan IFD dilokasi stop start elektroda.
Indikasi volumetric adalah indikasi tiga dimensi .
Indikasi ini dapat ditimbulkan oleh inklusi tunggal atau banyak , void ( rongga
) atau keropos ( pores ) . Rongga yang sebagain terisi keropos , atau inklusi kecil kecil distop
start pada lajur las sering menimbulkan indikasi yang berukuran lebih besar
jika berada pada posisi melintang daripada indikasi dari cacat serupa yang berlokasi secara memanjang
jalur las.. Indikasi volumetric biasanya ditimbulkan oleh cacat cacat : lajur
akar cekung ( internal concavity ) ( IC ) , terbakar tembus ( burnt through ) (
BT ) , ISI , porositas ( P ) , dan porositas berkelompok ( cluster porosity ) (
CP ) .
Indikasi yang relevan adalah indikasi yang ditimbulkan oleh cacat dan
harus dievaluasi sesuai ketentuan dibawah ini
T = TEBAL NOMINAL PIPA
N = KEDALAMAN PARIT = 10% T ± 10%
KEDALAMAN TAKIK
A = 2” ( 50 mm ) PANJANG MINIMUM
B = 0.125” ( 3 mm ) LEBAR PARIT MAKSIMUM
C = 11.35 T + 2” ( 50 mm ) PANJANG MINIMUM
D = 3.1 “ ( 80 mm ) LEBAR MINIMUM
E = 1” ( 25 mm ) PANJANG MINIMUM PARIT
R1= JARI JARI LUAR PIPA
R2= JARI JARI DASAR PARIT ( R1 – 0.9 T
R3= JARI JARI LUAR PARIT = R1 – 0.1 T
STANDARS PENERIMAAN
1) Indikasi yang
diketahui berasal dari retak (C) ditetapkan sebagai cacat.
2) Indikasi linier
permukaan ( LS ) selain retak yang dterjemahkan sebagai terbuka keluar ( OD )
atau kedalam ( ID ) , akan
dianggap sebagai cacat manakala terdapat
hal hal dibawah ini :
a)
jumlah panjang indikasi LS
didalam 12” jalur pipa ( 300 mm ) ,
melebihi 1” ( 25 mm ) .
b) Jumlah
panjang indikasi LS melebihi 8% dari
panjang jalur las
3) Indikasi linier
terpendam / linier buried ( LB ) , selain retak , yang diterjemahkan
sebagai dibawah permukaan / sub surface didalam bahan las dan bukan didalam
bahan pipa , ID maupun OD , harus dianggap sebagai cacat manakala terdapat hal
hal sebagai berikut :
a)
Jumlah panjang indikasi LB didalam bahan 12” jalur las ( 300 mm ) , melebihi 2” ( 50 mm ).
b) Jumlah
panjang indikasi LB melebihi 8% dari panjang jalur las.
4) Indikasi
transversal , selain retak , dianggap volumetric dan dievaluasi denga
menggunakan criteria untuk indikasi
volumetric. Huruf T selalu digunakan
untuk seluruh laporan mengenai indikasi
transversal .
5) Kelompok indikasi volumetric / volumetric
cluster ( VC ) akan dianggap sebagai cacat apabila ukuran dimensi maksimum
indikasi VC melebihi ½ “ ( 13 mm ) .
6) Indikasi volumetric
individual ( VI ) akan dianggap sebagaia cacat
apabila dimensi maksimumnya melebihi ¼” ( 6 mm ) baik panjang dan
lebarnya.
7) Indikasi volumetric root ( VR ) yang diterjemahkan sebagai terbuka kepermukaan sebelah ID akan dianggap cacat manakala terdapat hal hal sebagai berikut :
a)
Ukuran maksimum indikasi VR melebihi
¼ “ ( 6 mm )
Komentar
Posting Komentar