K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) dalam pengelasan GTAW

 K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) dapat diartikan sebagai segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.K3 juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengendalikan atau meniadakan potensi bahaya untuk mencapai tingkat resiko yang dapat diterima dan sesuai dengan standart yang ditetapkan

Pekerjaan las menyangkut penggunaan panas , pancaran  busur nyala , dan polusi udara oleh gas gas baik yang berasal dari terbakarnya coating maupun gas lindung , yang jika  terkena jaringan tubuh atau terhisap dalam jangka waktu  lama akan menyebabkan gangguan kesehatan yang cukup serius dan dapat meninggalkan cacat permanen atau bahkan kematian.

Selanjutnya pekerjaan las juga menyebabkan timbulnya risiko terjadinya bahaya kebakaran atau peledakan.

Dari hal hal tersebut diatas perlu diberikan pengetahuan tentang tindakan pencegahan terhadap terjadinya bahaya kebakaran maupun gangguan kesehatan yang sistimatis dan sesuai dengan kaidah internasional maupun peraturan yang berlaku.

Pengelasan GTAW disamping mengandung bahaya sebagaimana halnya SMAW , juga terdapat potensi bahanya lainnya yang berasal dari botol gas lindung dan gas lindung itu sendiri .

Penanganan yang baik

Botol gas harus ditangai secara hati hati , karena terhempas , terpukul atau tertindih dapat menyebabkan kerusakan pada botol gas , dan piranti keselamatan botol , atau bahkan dapat menyebabkan meledaknya botol . Tutup ( cap ) pelindung katup  , bila dipasok , harus tetap terpasang ( ulir cukup dikencangkan oleh tangan ).  Tutup baru dibuka sewaktu botol digunakan atau sedang dihubungkan secara seri untuk digunakan. Sewaktu digunakan botol gas harus diikat dan sebaiknya dalam posisi  tegak agar tidak tumbang .

 

Gas yang berbahaya

Gas beracun yang dihasilkan oleh GTAW adalah ozone, NO2 dan gas phosgene. Gas phosgene dapat terjadi karena proses dikomposisi thermal atau dikomposisi oleh sinar ultraviolet  terhadap bahan pembersih yang berupa hydrocarbon yang terchlorinasi  seperti : trichlorethylene  dan percghlorethelene , yang terdapat disekitar pengelasan.  Pembersihan gemuk dengan menggunakan  zat hydrocarbon yang terchlorinasi harus dilaksanakan  dilokasi dimana uap zat tersebut tidak terkena radiasi nyala busur .

Ozone .

Sinar ultraviolet yang dikeluarkan oleh busur nyala listrik bereaksi dengan oxygen dan menghasilkan ozone. Jumlah ozone yang terproduksi tergantung dengan  intensitas sinar ultraviolet , kelembaban , pengaruh  penyaringan oleh asap pengelasan dan faktor lain. Namun demikian jumlah ozone yang terjadi tidak akan mengganggu kesehatan  asalkan ventilasinya baik dan cara pelaksanaan lasnya sendiri yang baik.

Gas NO2 ( nitrogen dioxide ).

Percobaan membuktikan   bahwa keberaddan gas NO2 terletak sekitar 6” ( 150 mm ) dari busur nyala . Ventilasi alami mengurangi jumlah gas NO2 ini dengan cepat sehingga tidak mengganggu pernafasan juru las , asalkan juru las tidak terlalu mendekatkan kepalanya pada busur las.

Gas lindung

Harus ada ketentuan tentang  ventilasi yang memadai dalam pengelasan yang menggunakan gas lindung dan gas purging . Jika ventilasi tidak cukup , gas lindung dan gas purging dapat mencekik  juru las dan personil lain disekitar pengelasan tersebut.

Cara memindah botol silindris gas pelindung ( Argon 99.5% ) dari jarak dekat dilaksanakan dengan memutar botol dalam posisi  tegak dengan tangan secara hati hati.

Pemindahan botol silindris gas argon untuk jarak jauh sebaiknya digunakan lift truck atau heister.



CARA   MENYUSUN   BOTOL   BOTOL  GAS  ARGON   HARUS DISUSUN TEGAK DAN DIIKAT ERAT AGAR TIDAK TUMBANG


Uap / gas metal

Gas ( fume ) yang dihasilkan oleh pengelasan GTAW dapat dikendalikan dengan menggunakan ventilasi alami , ventilasi umum , exhaust fan atau dengan alat pernafasan bagi juru lasnya ( ANSI Z 49.1 ) . Ventilasi yang dipersyaratkan untuk mengatur tingkat keberadaan  gas beracun dilingkungan juru las pada batas yang aman tergantung pada beberapa faktor ,antara lain : 1) bahan yang dilas , 2) luas daerah kerja ,  dan 3) hal hal yang menghalangi pergerakan udara segar dilingkungan juru las . Setiap pengelasan harus dievaluasi secara sendiri sendi berdasarkan kasusnya masing masing untuk menentukan langkah apa saja yang diperlukan untuk suatu pengelasan tertentu.

Batas ambang keberadaan bahan beracun yang terkait dengan pengelasan yang didesain berdasarkan nilai rata rata limit per stuan waktu ( time-weighted average threshold limit value / TLV’s ) dan nilai maksimum ( ceiling values ) , diterbitkan oleh  The Occupational Safety and Health Administration ( OSHA ) . Standard OSHA untuk industri  lebih dikenal sebagai Code of Federal Regulation  ( 29CFR 1910 ) .  Realisasi pelaksanaan  ( compliance ) terhadap peraturan ini dapat dicek dengan mengadakan pengambilan contoh  ( sampling ) udara didalam helmet juru las atau disekitar zona pernafasan helpernya. Sampling harus sesuai dengan ketentuan ANSI / AWS F1.1 ( method for sampling airborne particulates generated by welding and allied processes. 

Radiasi

Energi radiasi yang dipancarkan oleh busur nyala las GTAW dapat melukai juru las ( atau personil lain yang terkena ) didua bagian , yakni mata dan kulit. Ketentuan tentang mata dicakup oleh ANSI Z 49.1 , Safety in Welding & Cutting , dan ANSI 87.1 Practice of Occupational  and Educational  Eye and Face Protection. Setiap personil yang berada didekat pengelasan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung terhadap energi radiasi GTAW . Biasanya tingkat radiasi yang tertinggi dihasilkan oleh GTAW manakala menggunakan Argon sebagai gas lindung dan aluminium serta stainless steel sebagai bahan yang dilas. Gelas penyaring radiasi GTAW ditentukan oleh ANSI Z 49.1 sesuai dengan daftar dibawah ini . Disarankan juru las menggunakan gelas penyaring yang tergelap yang mengenakkan mata , namun tidak lebih terang daripada yang disarankan. Untuk melindungi kulit , tudung  wool warna gelap atau  kulit  digunakan dibawah helmet untuk melindungi muka dan leher dari serangan sinar ultraviolet GTAW. Tingkat radiasi ini cukup tinggi untuk menghancurkan katun dan bahan lain.

LENSA PENYARING RADIASI ( LENSE SHADE ) YANG DISARANKAN UNTUK BERBAGAI TINGKAT ARUS LAS




Untuk ruangan yang khusus digunakan untuk pengelasan GTAW sebaiknya dicat dengan cat titanium  dioxide  atau zinc oxide , karena jenis zat ini akan mengurangi tingkat radiasi GTAW .

 

Sengatan arus listrik

Didalam ANSI Z 49.1 Bab 11.4.9  ( Avoidance of electrical shock ) , tergantung sepenuhnya pada pengendalian juru las , oleh karenanya pihak juru las harus diberi informasi yang sejelas jelasnya akan bahaya sengatan listrik tersebut. Walaupun sengatan listrik tersebut rendah , namun rasa terkejut dapat menyebabakan seorang juru las jatuh dari ketinggian pengelasan. Sengatan arus listrik yang kecil dapat termagnifikasi oleh baju yang basah kuyup oleh keringat sehingga cukup mengejutkan , apalagi yang tersengat adalah bagian tubuh yang peka.

 

Mesin las

Keselamatan mesin las juga harus menjadi perhatian juru las . Semua mesin las sebaiknya terdaftar dikantor perusahaan pemilik dengan identifikasi khusus yang jelas. Mesin las yang rusak harus segera diperbaiki dengan benar dan tuntas . Semua mesin las harus dikalibrasi untuk meyakinkan bahwa penunjukan meter meternya tepat . Hal ini perlu untuk menjamin mutu pengelasan . Walaupun juru las terkualifikasi dengan baik dan kinerjanyapun baik , namun jika mesin las tidak berfungsi dengan baik , hasilnyapun akan buruk.  Kondisi kabel las , penjepit dan terminal terminal listrik harus dalam keadaan terisolasi dan terhubungkan dengan baik . Setiap kali mesin las ditinggalkan harus dalam keadaan off , demikian juga dengan hubungan kesumber arus listrik harus dalam kondisi switched off. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STOP START - CACAT LAS PERMUKAAN

CACAT LAS EXCESSIVE REINFORCEMENT(JALUR LAS TERLALU MENONJOL) (CACAT LAS VISUAL)

SURFACE UNDERCUT - CACAT LAS PERMUKAAN