INSPEKSI BUTIR MAGNETIK terhadap Hasil Las - Lasan
DESKRIPSI UMUM
Inspeksi butir
magnetik digunakan untuk mengungkap
cacat atau non konformasi dipermukaan dan dibawah permukaan ( sub
surface ) produk pengelasan dengan memanfaatkan kebocoran garis garis gaya magnetik ( flux ) pada
permukaan benda uji , sehingga dengan
menyemprotkan butir ferro magnetik akan berkumpullah serbuk magnetik
tersebut pada bocoran flux tadi sehingga
karenanya terungkaplah jenis dan dimensi cacat permukaan dan bawah permukaan .
Karena butir magnetik
ini memerlukan garis garis gaya magnetik , maka jenis inspeksi ini hanya dapat
dilaksanakan pada material yang dapat menjadi magnetik , seperti misalnya bahan
besi , baja dan paduan nikel , paduan
cobalt, juga baja precipitation hardening seperti stainless steel 17-4 PH ,
17-7PH , dan 15-4 PH , yang menjadi magnetik setelah berusia cukup lama (aging
) .
Material tersebut
diatas akan kehilangan daya ferromagnetiknya manakala bersuhu melampaui 760˚C(1400˚F ) yang lazim disebut Titik Curie
( Curie point ).
Bahan non magnetik
tidak dapat diperiksa dengan peralatan ini seperti misalnya bahan paduan
aluminium , tembaga , perunggu ( bronze ) , kuningan ( brass ) , dan austenitic
stainless steel.
Disamping penerapan
metoda butir magnetik pada bahan bahan tersebut diatas , terdapat pula metoda
serupa yang menggunakan magnetic flux
yakni : inspeksi karet magnetik ( magnetic rubber inspection ) ,
pengecatan magnetic ( magnetic
painting ) dan percetakan magnetik ( magnetic printing ).
Adapun
penggunaannya pada inspeksi akhir ( final inspection ) , inspeksi penerimaan (
receiving inspection ) , inspeksi dalam proses produksi ( in process inspection
) , pengendalian mutu ,
, pemeliharaan dan
overhauling .
Walaupun inspeksi
butir magnetik telah mengungkap adanya cacat dibawah permukaan peralatan saat
beroperasi , tetap diperlukan inspeksi tahap akhir untuk meyakinkan kembali
keberadaan cacat tersebut setelah peralatan dihentikan untuk pemeriksaan.
Khususnya dalam inspeksi penerimaan , inspeksi butir magnetik secara luas
digunakan untuk mendeteksi secara dini
cacat cacat pada bahan bahan yang diterima seperti besi batangan , balok baja , pelat , banag
tempaan dan barang cor coran yang kasar.
KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN
Disamping kerugian
penggunaan jenis inspeksi ini yang hanya terbatas pada bahan yang magnetik ,
inspeksi butir magnetik juga memerlukan sumber tenaga listrik untuk
menghasilkan gaya elektro magnit , sehingga jenis inspeksi ini juga memiliki
keterbatasan tidak dapat digunakan didaerah yang tidak memiliki sumber tenaga
listrik. Selanjutnya walaupun terdapat sumber tenaga listrik , inspeksi ini
masih memerlukan piranti khusus untuk pelaksanaannya seperti yoke , horse shoe
, kabel kabel khusus , dan lain lain.
Selanjutnya
sebagaimana telah diutarakan didepan , inspeksi butir magnetik hanya mampu
mengungkap keberadaan cacat dipermukaan atau sedikit dibawah permukaan . Makin
jauh lokasi cacat dari permukaan makin
sulit dideteksi oleh peralatan ini kecuali jika cacat tersebut sangat besar.
Suatu hal yang agak
sulit dilaksanakan adalah demagnetisasi
benda uji setelah pengujian
butir magnetik .
Pembersihan
akhir kadang kadang juga diperlukan akibat adanya percikan percikan busur
sewaktu memasang dan melepas elektroda pada permukaan benda uji , khususnya
pada permukaan uji yang sangat halus ( finished ) harus dijaga jangan sampai
terjadi busur listrik maupun overheating dilokasi kontak antara elektroda
dengan
permukaan uji ,
karena jika hal ini terjadi akan merusak permukaan yang halus tadi bahkan dapat
menimbulkan cacat baru yang seharusnya tidak terjadi.
Masih diperlukan
keakhlian khusus untuk mengoperasikan dan menginterpretasi temuan inspeksi ini.
Karena adanya kemungkinan
terjadinya busur listrik , maka jenis inspeksi ini tidak dapat dilaksanakan
pada proses produksi dilingkungan yang kenyang dengan keberadaan gas yang mudah
terbakar.
Keuntungan penggunaan
butir magnetik adalah sebagai berikut :
1)
Indikasi
cacat langsung tampak dilokasi keberadaannya.
2)
Tidak
memerlukan kalibrasi peralatan
3)
Tidak
memerlukan pembersihan awal pada permukaan uji.
4)
Tidak ada
batasan terhadap luas permukaan uji.
Mantap artikelnya...terima kasih
BalasHapus